Gugurkan Dosa, Raih Rahmat dengan Tunaikan Kafarat!
“Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, namun saya juga yang melanggar sumpah tersebut. Apa yang harus saya lakukan?”
Bersumpah ‘Demi Allah, Demi Rasulullah’ merupakan salah satu dosa besar jika kita melanggarnya karena bersumpah atas nama Allah artinya kita sudah berjanji kepada Allah dengan apa yang diutarakan. Jika kita melanggar nya artinya kita wajib membayar kafarat.
Istilah kafarat sendiri berasal dari kata kafara yang berarti mengganti atau menghapus salah satu dosa yang telah dilakukan. Atau dalam kata lain yaitu denda atau penebusan dosa yang harus kita bayar ketika kita melakukan kesalahan.
Dosa Apa Saja Yang Diharuskan Membayar Kafarat Itu?
Kafarat adalah denda atau tebusan yang harus dibayar untuk menutupi kesalahan akibat pelanggaran sumpah. Dengan kafarat, dosa tersebut seakan ditutupi, menghilangkan dampak buruknya baik di dunia maupun akhirat. Setiap kesalahan pasti ada cara untuk menebusnya. Karena Islam memberikan jalan untuk menebusnya, yaitu dengan Kafarat.
Membayar kafarat yang paling mudah yaitu dengan berpuasa. Tetapi bagi Anda yang tidak sanggup menjalankan puasa selama 2 bulan berturut-turut Anda bisa memberi makan atau pakaian kepada fakir miskin.
Niat Membayar Kafarat
“Bismillah saya berniat membayar kafarat Rp. 500.000.- untuk memberi makan 50 fakir miskin dengan masing-masing Rp10.000 per orang, semoga Allah mengampuni dosa-dosa yang saya lakukan, Aamiin”.
Anda bisa membayar kafarat dengan lebih mudah, nantinya donasi yang Anda berikan, akan kami salurkan dengan penuh amanah fakir miskin berupa makanan atau pakaian yang akan dijadikan denda kafarat.
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik